Pemberitahuan Perkembangan hasil penyidik




 Berita oke.online

Bolmut 19 January 2024. Sudah berulang kali saya bolak balik pergi ke polsek menanyakan tentang perkembangan perkara saya, namun mereka selalu saja banyak alasan Dan saya pun berkata kepada kanit hati-hati jangan mempermainkan saya karena ini perkara Sudah sekian lamanya belum ada tindak lanjut. 


Sudah sekian lamanya perkara ini belum juga Ada penahanan oleh tersangka, dan pada tanggal 18 January 2024 saya pergi ke polsek Bolmut untuk bertanya perkembangan perkara selanjutnya dan saya meminta (SP2HP) hak saya sebagai pelapor, dan pak kanit reskrim AIPDA. S.T sudah memberi dan saya sudah terimah SP2HP. 


Isi di dalam surat SP2HP 


Perihal: pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP)


1. Rujukan Laporan Saudara Ke polsek Bintauna polres bolmut, nomor:LP/B/41/XI/2023/SPKT/SEK-Bintauna/Res-Bolmut /Polda-Sulut, tanggal 10 November 2023, tentang tindak pidana pengancaman yang terjadi di perbatasan desa vahuta dan desa pimpi Kec. Bintauna pada tanggal 10 November 2023.


2. Bersama ini kami beritahukan bahwa perkara saudara Sudah masuk dalam tahap penyidikan, dan berkas perkara Sudah di kirim ke JPU dan kami sebagai penyidik pembantu sudah memberikan saran dan masukan ke pihak terlapor agar perkara ini bisa di selesaikan secara kekeluargaan namun pihak terlapor tidak merespon saran dan masukan penyidik pembantu sehingga berkas perkara kami kirim ke JPU sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan apabila ada perkembangan lanjut maka kami akan memberitahukan perkembangan penyidikan selanjutnya kepada saudara. 


3. Guna kepentingan penyidik, maka kami menunjukan AIPDA SAFARUDIN TATONDENG selaku penyelidikan/penyidik pembantu di polsek Bintauna polres bolaang mongondow Utara, jika di perlukan maka dapat menghubungi yang bersankutan dalam upaya mempercepat proses penyidikan.


Dan Diminta Dengan hormat Kepada Kapolda Sulut Bapak IRJEN POL.DRS.SETYO.BUDIYANTO S.H. M.H harus segera turun memeriksa polsek Bintauna (bolmut). Karena sudah sekian lamanya perkara ini belum juga ada tindak lanjut dan tidak ada penahanan untuk pelaku. 


Riton djaelani.

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال