Guru Honorer Yang Tergabung Di from Pembela Honor Indonesia Mengadakan Istighosah Dan Mendatangi Kantor BKPSDM

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Plamboyan (BKPSDM) Jalan Raya Salakapo Desa Cijalingan Kecamatan Cibadak dengan di hadiri oleh sekda Ade Suryaman,Hera Iskandanr beserta anggota dari komisi V,kepala dinas pendidikan Ekan Nandang1 dan sekertaris,Teja Sumirat dan Ganjar Anugrah dari BKPSDM,Kesbangpol,DPKAD dsn Kemenag,Senin 15-1-2024 Sebanyak 1218 guru pendidik honorer yang tergabung di From Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Sukabumi Menggelar kegiatan Istighosah di lanjukan dengan menggelar kegiatan auden dengan Sekertaris daerah , komisi V DPRD ,Dinas Pendidikan dan BKPSD Sekertaris Daerah Ade Suryaman mengatakan pihaknya sangat merespon dan menyambut baik apa yang di sampaikan (FPHI) di acara auden tersebut apa yang menjadi aspirasi dan keluhan dari para guru pendidikan terkait dengan pengangkatan guru Honorer terutama yang berhubungan dengan kebijakan pengangkatan guru Honorer atau guru (PPPK)”saya menyambut baik usulan dan aspirasi yang disampaikan semua usulan akan diakomodir dan akan menjadi bahan pertimbangan. “Menurutnya Aspirasi dari para guru telah kami tanggapi dan di terima , mudah-mudahan Aspirasi ini bisa membuahkan hasil,karna kami tidak punya kebijakan pastinya akan kembali pada aturan dan kebijakan dari pusat untuk formasi guru yang diusulkan oleh teman teman ada aturannya sehingga pemerintah daerah tidak bisa langsung mengambil kebijakan, pungkasnya”, Menurut ketua From Pembela Honorer Indonesia (FPHI) kegiatan ini tidak lain hanya ingin memastikan dan mengawal usulan kebutuhan (ASN) yang sudah di usulkan oleh dinas pendidikan ke Setda Kabupaten Sukabumi,kemudian nantinya setda menyerahkan dan mengirim kan ke kemenpan RB, ini hanya usulan kebutuhan saja, bahwa guru honorer yang ada di Kabupaten Sukabumi ini memang jumlah nya seperti yang di usulkan, mereka itu hanya sebagai pengganti (ASN) yang ada,yang di usulkan ke Pemda Kabupaten Sukabumi dengan jumlah Sepuluh ribu tiga puluh sembilan,dalam menghasilkan kesimpulan di dalan Audensi tadi memang sedikit Alot untuk dapat meyakinkan pemangku kebijakan ya mungkin begitulah?kami mengusulkan ke Pemda Kabupaten Sukabumi sebanyak Sepuluh ribu tiga puluh. “Terlebih lagi kami sangat menyayangkan sikap dari Kemenag dan Dinas pendidikan yang saling lempar tanggung jawab yang di alami oleh Guru-Guru (PAI), pemangku kebijakan Saling lempar kewenangan”menurut kemenag Guru (PAI) menjadi binaan Kemenag yang berkaitan denga mutu sedangkan kewenangannya berada di bawah di Dinas pendidikan nyata secara Regulasi mereka ini bekerja di intansi Pemerintah, Otomatis kewenangannya berada di Pemerintah terutama Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi kata Kementrian Agama,”tuturnya “Lebih lanjut Herman mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepda ketua komisi V Hera Iskandar yang telah mempasilitasi pertemuan sehingga ada kesepakatan pengajuan dan menyaksikan penyerahan surat yang di tetima oleh Sekda yang kemudian akan di serahkan ke Kemenpan RB “kami ingin memastikan Komisi V mengawal jumlah kuota itu di klem oleh Kemenpan RB, jadi kita akan kawal samai ke Pusat,Sementara pemerintah pusat sudah menyiapkan jutaan formasi untun (P3K) sementara ini baru terserap 50% dari jumlah yang sudah disiapkan secara nasional,itu di sebabkan pemerintah daerah di duga kurang memperhatikan dunia pendidikan sehingga dalam pengusulan jumlah kuota sangat minim,sementara Mentri Keuangan sudah menyiapkan sebanyak Delapan Rimbu Seratus Empat Puluh,sementara pemda menerima kuota guru hanya Seratus Dua Puluh,”Cetus Herman
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال